Selasa, 26 Juli 2011

Civic Education


A.  pengertian Konstitusi
konstitusi berasal dari bahasa perancis “constituer” yang berarti membentuk. Maksudnya adalah pembentukan, penyusunan, atau pernyataan akan suatu negara.
Dalam bahasa latin “konstitusi”. Yang berarti membuat sesuatu agar berdiri atau mendirikan, menetapkan sesuatu. Fungsi konstitusi sebagai dokumen nasional dan alat untuk membentuk sistem politik dan hukum negara.
Dalam ketatanegaraan modern, terdapat dua model perubahan konstitusi yaitu :
1.    renewel ( pembaharuan)
2.    amandemen ( perubahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar